dokter handri ngeblog disini
mencoba menumpahkan segala isi hati

Ikatan Dokter Segera Bentuk Tim Kasus Unas

Dari sebuah kasus nasional, tewasnya mahasiswa yang diduga oleh dokter mengindap HIV reaktif. Riwayat sebelumnya, ditahan oleh polisi karena melakukan demo (anarkis?) dan selepas dari penjara langsung sakit dan oleh keluarganya dibawa ke rumah sakit sampai akhirnya meninggal. Mahasiswa tidak terima ketika dokter mengatakan bahwa almarhum mengindap HIV reaktif. Kasus yang menarik, karena ternyata mahasiswa membawa kasus ini ke PB IDI dan meminta IDI memeriksa anggotanya karena menganggap vonis HIV reaktif terlalu cepat (?)….

Liputan6.com, Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia segera membentuk tim yang akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus wafatnya mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Maftuh Fauzi, yang dirawat di sejumlah rumah sakit sebelum meninggal. “Kami akan membentuk tim yang akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga melanggar Etika Kedokteran,” kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI Fahmi Idris, saat menerima pengaduan mahasiswa Unas di Jakarta, Senin (23/6).

Agar dapat bekerja objektif, menurut Fahmi, tim tersebut bakal berbentuk seperti panel bersama yang di dalamnya juga akan terdapat unsur mahasiswa. Ia mengatakan pula, pihaknya akan segera menggelar rapat yang dihadiri pengurus lengkap IDI. Dalam rapat ini mereka akan mempelajari pengaduan yang diajukan mahasiswa Unas.

Pengaduan yang diajukan Solidaritas Mahasiswa Unas pada hari ini, intinya mendesak agar Ikatan Dokter segera memeriksa dokter Rumah Sakit Pusat Pertamina yang menyatakan almarhum Maftuh meninggal karena terinfeksi virus penyerang sistem kekebalan tubuh atau HIV [baca: Penyebab Kematian Maftuh Fauzi Belum Jelas].

Selain itu, mahasiswa Unas mendesak Ikatan Dokter memeriksa dokter praktik di Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta. Termasuk, memeriksa kondisi tempat penahanan agar diketahui tingkat layak huninya bagi manusia, serta mengawal dan mengawasi proses otopsi Maftuh.

Namun, Fahmi juga belum dapat menyimpulkan secara pasti semua pengaduan yang masuk dari mahasiswa Unas itu termasuk dalam kewenangan IDI atau tidak. Ia memaparkan, di antara yang bukan kewenangan Ikatan Dokter adalah desakan mahasiswa agar pihaknya memeriksa kondisi tempat penahanan di Kepolisian Jakarta Selatan.(ANS/ANTARA)

3 Responses to “Ikatan Dokter Segera Bentuk Tim Kasus Unas”

  1. Ditunggu kelanjutan beritanya, dokter :)

  2. ya, mari kita tunggu bareng2. HIV reaktif bisa terjadi pada semua orang meskipun keluarga yakin bahwa ybs orang baik2.

  3. salam kenal terlebih dulu pak dokter..
    waduh pak HIV reaktif bisa terjadi pada semua orang meskipun keluarga yakin bahwa ybs orang baik2……..
    gmana caranya pak??…ngeriiiiiiiii..


Leave a Reply